Penghapusan pajak progresif untuk kendaraan dianggap dapat meningkatkan ketaatan dan keadilan di antara pemilik kendaraan. Dengan begitu, kepemilikan kendaraan akan jadi lebih transparan karena registrasi akan sesuai dengan nama pemiliknya sendiri, tanpa mengandalkan pihak lain. Wacana soal penghapusan pajak progresif ini masih terus berlanjut, banyak yang meyakini bahwa langkah tersebut akan membawa dampak positif.
Sudah jadi rahasia umum kalau banyak pemilik yang memiliki lebih dari satu kendaraan merasa tidak puas dengan penerapan pajak progresif dan BBN 2, yang mengakibatkan pembayaran pajak kendaraan mereka menjadi lebih tinggi. Akibatnya, banyak dari mereka mencoba untuk menghindari pajak tersebut dengan cara mendaftarkan kendaraan atas nama orang lain atau perusahaan.
Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus dari Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyuarakan pendapat bahwa lebih baik menerapkan penghapusan pajak progresif pada kendaraan daripada mengadakan program pemutihan denda pajak.
Dirinya berharap agar ada kemajuan yang progresif. Karena sudah seharusnya aturan yang selama ini berlaku dihapuskan. "Ini adalah hal yang kami harapkan. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk tidak menggunakan pemutihan itu lagi karena itu bukanlah hal yang baik," kata Yusri pada bulan Maret 2023.
Follow Tunas Daihatsu Official Socials:
Instagram: @tunas.daihatsu
TikTok: @tunas.daihatsu
Youtube: Tunas Daihatsu Official
Comments