Setelah beredar isu bahwa tahun pembuatan mobil dapat menentukan boleh atau tidaknya membeli jenis BBM Bersubsidi seperti Pertalite, kini beritanya, kapasitas mesin atau CC yang menentukan!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah akan membatasi kendaraan pengguna Pertalite berdasarkan kapasitas kubikasi mesin. Nantinya, hanya kendaraan sesuai kriteria yang masih boleh mengisi Pertalite.
Sayangnya, Arifin belum merinci berapa kapasitas kendaraan yang masih boleh beli Pertalite. Namun untuk motor berkapasitas 110 sampai 125 cc masih bisa mengisi Pertalite. Sedangkan untuk mobil, sebelumnya santer disebutkan hanya yang berkapasitas di bawah 1.500 cc boleh beli Pertalite.
Sedangkan bila kapasitas mobil di atasnya, maka tidak lagi diizinkan mengkonsumsi Pertalite. Perkara tahun kendaraan, memang tidak disebutkan mendetail. Padahal, kalau bicara tahun, ada kendaraan dengan kapasitas mesin besar namun sesuai spesifikasi mesin justru harus menggunakan BBM dengan RON rendah.
Saat ini, pemerintah masih merevisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kabarnya aturan pembatasan Pertalite masuk di dalamnya.
Kira-kira, produk Daihatsu apa saja ya yang diperbolehkan untuk membeli Pertalite?
Comentários