Sahabat, pernahkah menyetir dengan menggunakan sandal jepit? Atau mungkin sudah menjadi kebiasaan?
Tahukah Sahabat, di beberapa negara, jika mengalami kecelakaan dengan kondisi pengemudi memakai sandal jepit maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan bisa dikenakan denda tersendiri lho. Seperti contohnya di Inggris, untuk kelalaian seperti itu jika sampai ke peradilan maka terdakwa dapat dijatuhi denda hingga £5.000 atau setara kurang lebih Rp 93.000.000.
Mungkin memang bukan hal ilegal, tapi sebenarnya seberapa bahaya ya jika menyetir dengan sandal jepit?
Mengutip situs Drive Army, sandal jepit dapat berpotensi menyangkut di pedal dan membuat pengendara sulit bereaksi cepat saat ingin mengerem. Perpindahan kaki dari pedal gas dan rem saat menggunakan sandal jepit bisa lebih lama dua kali lipat. Dengan sandal jepit, perpindahan kaki dari pedal gas ke rem bisa berlangsung dalam 0,04 detik. Sementara jika pakai sepatu hanya 0,02 detik. Selain itu tekanan yang diberikan saat menggunakan sandal jepit juga lebih kecil, sehingga dinilai lebih membahayakan ketika harus mengerem secara dadakan. Rem berpotensi tak terinjak penuh dan mobil berpotensi menabrak.
Ada beberapa syarat alas kaki yang lebih aman digunakan saat menyetir ketimbang sandal jepit. Misalkan ketebalan sol tak lebih dari 10mm, terdapat karet di bagian bawah sehingga menghindari selip ketika menginjak pedal tak membatasi pergerakan angkel kaki. Usahakan juga untuk tidak menggunakan alas kaki yang memiliki model besar, sehingga tidak saling berhimpitan ketika kedua kaki menginjak pedal.
Selalu berhati-hati saat berkendara ya, Sahabat!
Follow Tunas Daihatsu Official Socials:
Instagram: @tunas.daihatsu
TikTok: @tunas.daihatsu
Youtube: Tunas Daihatsu Official
Comments