Sahabat mungkin sudah sangat familiar dengan pelat merah atau pun beberapa warna pelat lainnya yang berbeda dengan pelat kendaraan pada umumnya. Biasanya dapat disimpulkan mobil tersebut adalah mobil pejabat negara, yang pasti bukan kendaraan rakyat sipil biasa ya. Tapi tahukah Sahabat apa yang dimaksud dengan pelat 'dewa'?
Nyatanya, kendaraan yang memiliki pelat nomer dengan kode khusus merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk beberapa jabatan tertentu di Indonesia. Pelat dewa sendiri memang merujuk kepada beberapa pelat dengan huruf akhiran tertentu yang memiliki makna sendiri. Sejauh ini, pelat nomer kode khusus tersebut terdiri dari huruf yang berakhiran RFP, RFS, RFD, juga RFL.
Meski demikian, baru-baru ini Humas Polri mengatakan akan mengubah jejeran pelat dewa karena terdapat banyak komplain serta penyalahgunaan. Sebelum berpindah ke pelat yang baru, MinTu berikan informasi arti pelat dewa yang lama dulu ya!
Pelat RFS
Kode yang diperuntukkan bagi pejabat sipil (Contoh: RFD, RFL, RFU, dan RFP).
Pelat RFD, RFL, RFU, dan RFD
Kode RFD untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.
Pelat RFO, RFH, RFQ
Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya diperuntukkan bagi pejabat di bawah eselon II.
Pelat CD dan CC
Untuk kendaraan diplomatik, seperti untuk kedutaan besar (kedubes), berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).
Diketahui, per Oktober 2023 semua pelat dewa di atas yakni kombinasi RF, IR, hingga QH sudah tidak berlaku dan tidak dapat diperpanjang. Kombinasi huruf tersebut akan diganti huruf Z, sedangkan kode pelat rahasia baru yang akan menggantikan IR hingga QH tidak dipublikasikan.
Pada dasarnya, pelat ini berfungsi sama dengan pelat nomor mobil biasa ya, Sahabat, memiliki hak dan kewajiban yang sama pula. Perbedaannya terdapat di hal-hal khusus seperti yang termasuk dalam UU 22/209 LLAJ terkait kendaraan yang diprioritaskan. Lebih lanjut tentang UU tersebut bisa dibaca di artikel MinTu yang ini ya!
Source: CNN Indonesia, Sonora.ID
Follow Tunas Daihatsu Official Socials:
Instagram: @tunas.daihatsu
TikTok: @tunas.daihatsu
Youtube: Tunas Daihatsu Official
Comments