Pesan makanan cepat saji melalui fasilitas Drive Thru memang sangat mudah dan memangkas waktu jika sedang dalam kondisi darurat. Konsep Drive Thru juga sudah digunakan dalam beberapa sektor jasa, salah satunya yaitu kewajiban membayar pajak kendaraan.
Diperkenalkan pada tahun 2020, di mana kondisi pandemi mulai menyebar, membuat segala aktivitas menjadi terhambat. Banyak, kewajiban-kewajiban yang harus dihentikan sementara, salah satunya membayar pajak tahunan mau pun lima tahunan. Samsat Drive Thru merupakan pelayanan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta dan PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta.
Pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pembayaran Pajak Tahunan dan pengesahan STNK. Selain itu, dilansir dari laman Kementrian PANRB dengan layanan Samsat Drive Thru ini diharapkan dapat menghilangkan interaksi masyarakat dengan para calo atau pemberi jasa pengurusan.
Berikut jadwal operasional layanan Samsat Drive Thru;
Hari Senin - Kamis: Pukul 08:00-14:00 WIB
Hari Jumat : Pukul 08:00-14:30 WIB
Lokasi Samsat Drive Thru di DKI Jakarta;
Drive Thru Samsat Jakarta Selatan: Jalan Sudirman No.55
Drive Thru Samsat Jakarta Timur: DI. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur
Drive Thru Samsat Jakarta Utara dan Pusat: Jalan Gunung Sahari (di depan WTC Mangga Dua)
Drive Thru Samsat Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 14 Jakarta Barat.
MinTu sudah merasakan sendiri bagaimana prosesnya, klaim durasi dalam proses yang diberikan sampai STNK baru terbit yaitu 5 menit.
Persyaratannya cukup mudah, baik kendaraan roda empat maupun roda dua,
siapkan STNK Asli,
KTP Asli yang sesuai dengan STNK dan BPKB,
BPKB Asli,
membawa kendaraan yang sesuai dengan STNK dan BPKB.
Perlu diperhatikan bahwa layanan Samsat Drive Thru tidak bisa diwakilkan, bahkan dengan surat kuasa sekalipun, karena pada saat kita memasuki loket pertama, ada alat recognizition atau pendeteksi wajah untuk verifikasi data. Ada baiknya, Sahabat juga menyiapkan dokumen versi fotocopy nya ya.
Jika Sahabat datang lebih awal, memang terlihat antrian sudah mengular, namun, jika waktu sudah menunjukan pukul 08.00, antrian akan mengalir. Itulah mengapa klaim yang diberikan untuk membayar pajak tahunan hanya memakan waktu kurang dari 5 menit jika tanpa antri.
Untuk memangkas waktu antrian, akan ada informasi bahwa Sahabat akan diingatkan untuk mengeluarkan STNK lama dari plastiknya dan menyiapkan uang tunai. Perlu diperhatikan bahwa keterlambatan membayar pajak atau PKB, baik satu minggu maupun satu tahun, tidak dapat dilakukan, dan harus melalui loket reguler yang di dalam gedung Samsat.
Sekian Pengalaman dari MinTu tentang membayar pajak melalui Drive Thru. Untuk daerah di luar Jakarta, bisa cek melalui internet atau datang ke kantor SAMSAT terdekat di kota masing-masing. MinTu mengingatkan agar tetap menetapkan protokol kesehatan dan jangan turun dari kendaraan selama proses perpanjangan STNK melalui Drive Thru.
Semoga membantu!
Wow terima kasih mintu, infonya sangat membantu 😀